Saat ini dengan status Klinik Utama PKU Muhammadiyah Merden Banjarnegara awalnya adalah berstatus RSU PKU Muhammadiyah Merden Banjarnegara yang mengalami perjalanan perubahan status perijinan singkat. Setelah kunjungan Tim Survey Perijinan DKK Banjarnegara dengan hasil survey menerangkan bahwa RSU PKU Muhammadiyah Merden Banjarnegara belum bisa memperpanjang Ijin Tetap Operasional Rumah Sakit tipe D karena masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi sehingga Rumah Sakit hanya mendapatkan Ijin Operasional sementara sampai 18 Februari 2011. Pada Tanggal 8 Mei 2010 terjadi pergantian kepemimpinan yaitu pelantikan dr. Dwi Novrianto sebagai Direktur RSU PKU Muhammadiyah Merden karena dr. Warkim Sutarto mengundurkan diri.
Selama kurun waktu kepemimpinan dr. Dwi Novrianto melakukan pembenahan SDM, administrasi dan fasilitas sarana prasarana dalam rangka memenuhi standar perpanjangan perijinan Rumah Sakit yang habis pada 18 Februari 2011. Namun setelah diadakan evaluasi secara menyeluruh akhirnya manajemen dengan berkonsultasi MPKU dan Dinas Kesehatan mengambil langkah untuk menurunkan Status RSU menjadi KRIPMD. Kemudian persyaratan ijin KRIPMD diajukan dan ijin KRIPMD turun tanggal 30 April 2011. Kemudian setelah izin KRIPMD ini turun, munculah Permenkes terbaru yakni Permenkes No.28/MENKES/PER/I/2011 Tentang Klinik, sehingga nama KRIPMD diubah lagi izin operasionalnya menjadi Klinik Pratama atau Klinik Utama. Pada mulanya izin diajukan menjadi Klinik Pratama, akan tetapi pada tanggal 14 September 2014 mulailah dibuka praktik Poli Spesialis Anak oleh dr. Priyo Budi Santosa, Sp.A, M.Kes. Sehingga perizinan Klinik diarahkan menjadi Klinik Utama. Melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada tanggal 11 Juni 2015 izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten turun untuk penyelenggaraan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Merden Banjarnegara.
Komentar Terbaru